Penghapusan NPWP

  1. https://www.pajak.go.id/id/penghapusan-nomor-pokok-wajib-pajak

  1. https://www.pajak.go.id/id/penghapusan-nomor-pokok-wajib-pajak

12 Bulan Setelah permohonan diterima secara lengkap bagi Badan dan 6 Bulan Setelah permohonan diterima secara lengkap bagi orang Pribadi

Tidak dipungut biaya

1. Surat Pemberitahuan Penetapan WP NE secara jabatan; 2. Surat Keputusan Penghapusan NPWP; atau 3. Surat Penolakan Penghapusan NPWP

-

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Penghapusan NPWP"